bpkpd.natuna@gmail.com Gedung D, Jl. Batu Sisir - Bukit Arai, Bandarsyah, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna
INFORMASI TERKINI

Detail Berita

Informasi dan kegiatan terbaru BPKPD Kabupaten Natuna

/ Berita <>/Detail
Kembali ke Daftar Berita Sekretariat

BPKPD Natuna Perkuat Kinerja dan Tata Kelola Keuangan Daerah melalui Evaluasi Lintas Bidang

8 Juni 2026 0 kali dilihat
BPKPD Natuna Perkuat Kinerja dan Tata Kelola Keuangan Daerah melalui Evaluasi Lintas Bidang

BPKPD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Evaluasi Kinerja periode Juni sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, Suryanto, SE., MA, dengan melibatkan jajaran Sekretariat serta bidang Perencanaan Anggaran, Pendapatan, Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah

NATUNA, 08 Juni 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Evaluasi Kinerja sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Natuna pada Senin, 8 Juni 2026, dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, Suryanto, SE., MA, dengan melibatkan jajaran Sekretariat serta bidang Perencanaan Anggaran, Pendapatan, Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Evaluasi tidak hanya diarahkan untuk melihat capaian pekerjaan, tetapi juga untuk mengidentifikasi persoalan, memastikan progres penyelesaian, menetapkan tindak lanjut, dan memperkuat koordinasi antarbidang. Dengan demikian, setiap permasalahan yang ditemukan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur.

Pada bidang perencanaan anggaran, evaluasi menyoroti kesesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penerapan Standar Satuan Harga (SSH), sinkronisasi data paket pekerjaan antara SIPD dan Sistem RUP (SRUP), serta kelengkapan narasi usulan kegiatan sebagai bagian dari proses reviu RKA perangkat daerah.

BPKPD mendorong verifikasi ulang DPA sebelum disampaikan kepada perangkat daerah sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan dokumen penganggaran. 

Bidang Pendapatan menjadi salah satu fokus penting dalam evaluasi. BPKPD menyoroti perlunya pemutakhiran data objek dan subjek PBB-P2, peningkatan kepatuhan pembayaran, penyelesaian tunggakan, optimalisasi pendataan potensi pajak, serta percepatan penyusunan Roadmap ETPD dan tindak lanjut TP2DD. 

Sejumlah langkah konkret disiapkan, antara lain pemutakhiran data lapangan, penyediaan mekanisme pelaporan perubahan data secara daring, pencantuman QR Code/barcode pembayaran pada SPPT PBB-P2, penguatan informasi pembayaran digital, serta pengawasan PBJT berdasarkan klaster usaha.

BPKPD juga akan terus mendorong pemanfaatan QRIS melalui sosialisasi, media digital, dan kunjungan langsung kepada wajib pajak. Langkah ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung transparansi transaksi penerimaan daerah. 

Di bidang Perbendaharaan, evaluasi mencakup modernisasi SIMGAJI Taspen, kepatuhan pajak dan pelaporan DTH, strategi pembayaran, kebutuhan anggaran, serta pengendalian likuiditas.

Tindak lanjut diarahkan pada percepatan penyelesaian pelaporan OPD yang masih mengalami keterlambatan, penguatan administrasi bendahara, ketepatan pemutakhiran data pegawai pada SIMGAJI Taspen, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah.

Pengendalian likuiditas juga menjadi perhatian untuk memastikan kemampuan kas daerah dalam memenuhi kewajiban prioritas, termasuk kebutuhan Gaji ke-13 dan TPP. 

Pada bidang Akuntansi dan Pelaporan, pembahasan difokuskan pada evaluasi LKPD Tahun Anggaran 2025, tindak lanjut temuan pemeriksaan, progres penyelesaian utang tahun 2024 dan 2025, evaluasi SOP, perubahan kebijakan akuntansi, serta penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Sebagai bagian dari penguatan sistem, BPKPD juga mendorong penyempurnaan SOP, termasuk SOP Konsolidasi LKPD, SOP Rekonsiliasi LKPD, dan SOP Pengesahan Belanja di Luar APBD. 

Pengelolaan Barang Milik Daerah turut menjadi perhatian melalui evaluasi penghapusan dan hibah BMD, sertifikasi tanah, penilaian aset, SSH, rekonsiliasi BMD, serta pemanfaatan aplikasi pengelolaan persediaan dan e-Asset.

Evaluasi juga menekankan pentingnya pengecekan keberadaan dan kondisi kendaraan, penertiban administrasi aset, percepatan proses sertifikasi tanah, serta penyelesaian rekonsiliasi BMD. 

Dari sisi internal organisasi, Sekretariat BPKPD melakukan evaluasi terhadap perencanaan, disiplin pegawai, kearsipan, SOP, pelayanan publik hingga mekanisme pemberian penghargaan bagi pegawai berkinerja dan berdisiplin baik.

Penataan arsip, penggunaan surat perintah dalam pelaksanaan WFH/WFO, pengisian kinerja, penggunaan atribut pegawai, pengendalian kebersihan ruangan, pembaruan SOP, serta tindak lanjut atas keluhan perangkat daerah menjadi bagian dari agenda perbaikan internal. 

Melalui evaluasi lintas bidang ini, BPKPD Kabupaten Natuna ingin membangun pola kerja yang semakin terukur, terintegrasi dan berorientasi hasil. Setiap bidang didorong untuk mengetahui posisi capaian pekerjaannya, mengidentifikasi hambatan, menentukan penanggung jawab tindak lanjut, dan memastikan penyelesaiannya dapat dipantau.

Rapat evaluasi juga menjadi instrumen pengendalian internal agar pengelolaan pendapatan, anggaran, kas daerah, pelaporan keuangan, serta aset daerah berjalan dalam satu arah kebijakan yang terkoordinasi.

“Yang terpenting dari evaluasi bukan hanya mengetahui apa yang belum selesai, tetapi memastikan ada langkah konkret untuk menyelesaikannya. Setiap bidang harus bergerak, berkoordinasi, dan memastikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dapat dituntaskan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.”

Dengan penguatan evaluasi secara berkala, BPKPD Kabupaten Natuna berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah sekaligus memberikan dukungan pelayanan yang semakin baik kepada seluruh perangkat daerah.