Pemerintah Kabupaten Natuna mengikuti rapat evaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Kepulauan Riau pada Jumat, 2 Oktober 2026. Rapat dipimpin oleh Asisten III dan berfokus pada kesesuaian dokumen penganggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2026 Dievaluasi, Kepatuhan terhadap Regulasi Menjadi Fokus Pembahasan
Pemerintah Kabupaten Natuna mengikuti rapat evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 09.30 WIB. Rapat berlangsung di Ruang Asisten Administrasi Umum Kantor Gubernur Kepulauan Riau dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Dari Pemerintah Kabupaten Natuna, rapat dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretaris Bapperida, serta Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKPD. Sementara itu, unsur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang hadir meliputi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Hukum, dan Inspektorat.
Pembahasan berfokus pada kepatuhan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui evaluasi ini, dokumen penganggaran daerah ditelaah untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang menjadi dasar penyusunan dan pengelolaan APBD.
Rapat menjadi ruang pembahasan dan klarifikasi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Keterlibatan unsur perencanaan, keuangan, hukum, dan pengawasan mendukung penelaahan dokumen dari berbagai aspek sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Evaluasi Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menjaga tertib pengelolaan keuangan daerah. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi landasan agar kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara akuntabel dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.