BPKPD Buka Ruang Aspirasi Publik Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan
BPKPD Kabupaten Natuna terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai I BPKPD Kabupaten Natuna. Forum dipimpin Kepala BPKPD Kabupaten Natuna dan melibatkan para bendahara OPD, tokoh masyarakat, media massa
BPKPD Natuna Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Ruang Rapat Lantai I BPKPD Kabupaten Natuna. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum dipimpin oleh Kepala BPKPD Kabupaten Natuna dan diikuti oleh para bendahara organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, perwakilan media massa, serta akademisi. Melalui forum ini, BPKPD membuka ruang dialog untuk menghimpun masukan, saran, kritik, dan aspirasi sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pelayanan.
Sejumlah masukan disampaikan peserta, terutama mengenai keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi digital. Perwakilan akademisi mendorong BPKPD untuk terus mengembangkan pelayanan yang terstandar, tepat sasaran, dan akuntabel, termasuk melalui digitalisasi layanan informasi agar semakin mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, perwakilan media massa menekankan pentingnya keterbukaan BPKPD dalam memberikan informasi dan konfirmasi terkait kegiatan penganggaran. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat akses publik terhadap informasi pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi masukan tersebut, BPKPD menyampaikan bahwa penyediaan informasi publik telah didukung melalui situs web resmi dan media sosial. Informasi mengenai anggaran juga tersedia melalui situs web BPKPD sebagai bagian dari penerapan prinsip transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Selain membahas pelayanan dan keterbukaan informasi, forum turut menyoroti pemanfaatan aset daerah. Perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memberikan masukan agar aset olahraga dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
BPKPD menjelaskan bahwa inventarisasi dan penertiban aset olahraga telah mulai dilakukan, termasuk terhadap aset yang berada di Kompleks NGU Kabupaten Natuna. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Dalam forum tersebut, BPKPD menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam perbaikan pelayanan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga turut memberikan masukan mengenai kebutuhan, pengalaman, dan harapan mereka terhadap pelayanan BPKPD. Kritik, saran, dan aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan dalam menentukan langkah pembenahan.
Forum yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini ditutup dengan penegasan komitmen BPKPD untuk menindaklanjuti masukan peserta dalam peningkatan kualitas pelayanan. Pembenahan diarahkan pada kemudahan akses informasi, kepastian proses pelayanan, kecepatan respons, serta penguatan akuntabilitas.
Melalui Forum Konsultasi Publik, BPKPD Kabupaten Natuna terus memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, terbuka, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.