bpkpd@natunakab.go.id +62 770 310001 Jl. Batu Sisir - Ranai, Kabupaten Natuna
INFORMASI RESMI

Detail Pengumuman

Informasi dan pemberitahuan resmi BPKPD Kabupaten Natuna

/Pengumuman <>/Detail
Kembali ke Daftar Pengumuman
Penting Penting

Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Triwulan III Tahun 2026

30 September 2026 Berlaku sampai 31 Oktober 2026
Pengumuman resmi BPKPD Kabupaten Natuna

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017  Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dilaksanakan setiap triwulan dengan mengevaluasi hasil Renja Perangkat Daerah.

 

Maka bersama ini  disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna agar dapat menyampaikan Laporan Hasil Evaluasi Pencapaian  Indikator Tujuan , Sasaran, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Perangkat Daerah Triwulan III Tahun 2026 sampai dengan 30 September 2026.
  2. Realisasi kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan Triwulan III Tahun 2026 wajib di entry pada link aplikasi SIPD RI DALEV berikut ini https://sipd.kemendagri.go.id/dalev/aa80238bd35f134c8f3c20c1c7f3db11aa30b4a6/? m=daerah_dalev_dashboard
  3. Hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah di sampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Natuna.
  4. Hal-hal yang perlu di koordinasikan berkaitan dengan hal ini dapat menghubungi Sdr. Christianti Endarti, S.E dengan Contact Person 0812 6736 9514. 
Lampiran PengumumanDokumen pendukung dapat dibuka atau diunduh melalui tombol berikut. Buka Lampiran